"Kalau saya silakan dakwah. Saya support tapi pakai koridor," ucap Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe'i saat dihubungi, Selasa (14/8/2018).
Rachmat menilai Evie masih perlu untuk berdakwah menyampaikan ilmu-ilmu keagamaan. Terlebih segmentasi Evie ke generasi muda dianggap salah satu nilai positif. Akan tetapi, MUI tetap mengingatkan agar yang disampaikan harus sesuai dengan koridor dan ajaran agama Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Rachmat yang sudah bertemu dengan Evie menyebut bahwa Evie untuk sementara waktu akan berhenti sejenak. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait dakwah yang dilakukan oleh Evie.
"Kata managernya mau berhenti dulu sejenak. Tapi kalau kami, memberikan support kalau mau dakwah," tuturnya.
Di samping itu, MUI berpesan agar warga Jabar tetap tenang menyusul adanya kasus ini. Rachmat mengimbau agar jangan sampai atas kasus ini, warga justru saling berselisih. Terlebih, ucapnya, saat ini warga tengah dihadapi dengan momen pilpres.
"Saya imbau jangan sampai antar umat Islam jangan beradu. Apalagi ini dikaitkan khawatir dengan pilpres. Masyarakat harus objektif. Kalau dia salah bertaubat selesai. Jadi artinya jagalah jangan sampai beradu dan jangan menghalangi orang dakwah," kata Rahmat.
Penolakan Evie untuk berdakwah disampaikan oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jabar yang turut melaporkan kasus Evie ke Polda Jabar karena ceramahnya menyebut Nabi Muhammad pernah sesat sebelum diberikan wahyu oleh Allah SWT. Penolakan itu juga termasuk dalam poin pernyataan sikap IPNU.
IPNU Jabar menyampaikan tiga poin pernyataan sikap soal isi ceramah ustaz Evie tersebut. Surat pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua PW IPNU Jabar Ziyad Ahmad pada 10 Agustus 2018. Berikut sikap IPNU Jabar:
1. Menuntut saudara Evie Effendi untuk tidak lagi bicara di hadapan publik terkait narasi atau wacana keagamaan terutama yang menyinggung soal keyakinan dan keimanan. Karena saudara Evie Effendi tidak memiliki kapasitas dan keilmuan yang mumpuni. Sebagaimana dalam ucapannya itu menyebabkan keresahan dan kegaduhan umat Islam.
2. Mengimbau dan mengajak umat Islam khususnya santri dan pelajar NU untuk senantiasa cerdas dan mewaspadai pandangan dan pemahaman yang lahir dari saudara Evie Effendi dan kalangannya karena sudah jelas sesat dan menyesatkan. Supaya masyarakat bisa memahami keilmuan dan keagamaan dari sumber dan rujukan yang bisa dipertanggungjawabkan sanad keilmuannya.
3. Menginstruksikan kepada Pimpinan Cabang (PC), Pimpinan Anak Cabang (PAC), Pimpinan Komisariat (PK), Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT), Pimpinan Ranting (PR) dan seluruh kader Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) se-Jawa Barat untuk melaporkan saudara Evie Effendi ke pihak yang berwajib di masing-masing daerah agar diproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tonton juga video: 'Evie Effendi Dipolisikan Gara-gara Ceramah 'Nabi Muhammad Sesat''
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini