Hal ini diungkap FK3I setelah melakukan investigasi di kawasan Situgunung, Kecamatan Kadudampit, Sukabumi, Selasa (7/8). Dari dokumen berita acara penebangan yang diperoleh dari pihak TNGGP, FK3I menilai alasan penebangan terhadap belasan pohon tersebut tidak bisa diterima.
"Kami sangat menyesalkan. Alasan penebangan pohon itu dari tiga berita acara penebangan yang kita dapat, dengan santainya mereka (TNGGP) beralasan penebangan dilakukan karena adanya pembangunan sarana prasarana pendukung wisata alam," kata Ketua FK3I Jabar Dedi Kurniawan melalui sambungan telepon, Rabu (8/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya pihak TNGGP paham, wisata alam di dalam kawasan konservasi termasuk taman nasional seharusnya mengedepankan kepentingan konservasi. Banyak cara proses pemanfaatan kawasan untuk kepentingan wisata tanpa harus merusak dan menebang pohon," tuturnya.
Lokasi tebangan pohon berada di sekitar area lokasi wisata Situgunung. Menurut informasi yang diperoleh FK3I dari pihak TNGGP, di lokasi itu nantinya akan dibuat warung dan tempat parkir.
"Kami FK3I akan meminta Dirjen KSDAE segera melakukan kajian dasar alasan penebangan belasan pohon damar tersebut. Walau ada berita acara, kami menolak alasan TNGGP tentang penebangan yang mereka lakukan," ujar Dedi.
"Kepala Balai harus bertanggung jawab terkait apa yang dilakukan pegawai atau pihak ketiga dan saksi wajib dimintai keterangan, bahkan Dirjen Gakkum kami minta periksa dan menyidik kejadian ini karena diindikasikan terjadi penyalahgunaan wewenang," ucap Dedi menambahkan.
Pihak TNGGP melalui Kabid Wilayah Sukabumi Sahrial Anwar merespons hal tersebut. "Kayu-kayu yang kita tebang bukan jenis endemik. Kita jelaskan itu sebetulnya lahan Perhutani, jenis tanaman eksotik namanya, atau jenis tanaman luar. Ditanam untuk produksi oleh Perhutani, pada tahun 2013 lahannya Perhutani itu diminta oleh presiden untuk diserahkan ke Taman Nasional. Sehingga kita mewarisi areal yang bisa ditanda petik rusak lah," ucap Sahrial. (sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini