Pemusnahan 18 Ikan Aligator: Dibekukan, Dipotong dan Dikubur

Pemusnahan 18 Ikan Aligator: Dibekukan, Dipotong dan Dikubur

Dadang Hermansyah - detikNews
Rabu, 08 Agu 2018 13:48 WIB
Pemusnahan ikan aligator. (Foto: dokumentasi SKIPM Cirebon)
Cirebon - Sebanyak 18 ekor ikan aligator hasil sitaan dari masyarakat Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dimusnahkan pihak Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu (SKIPM) Cirebon. Ikan berkepala buaya tersebut dimusnahkan dengan cara dibekukan dan dipotong-potong.

Pemusnahan ikan jumbo berbahaya ini berlangsung di kantor SKIM Cirebon, Jawa Barat, Rabu (8/8/2018). Kepala SKIPM Cirebon Obing menjelaskan pemusnahan aligator berlangsung secara bertahap.


Dia menyebut proses pemusnahannya melalui pertimbangan yang matang sehingga tak terkesan dipandang negatif. Aligator terlebih dahulu disimpan ke dalam boks berisi es batu. Jadi, kata dia, aligator tidak langsung dieksekusi mati dengan cara dipotong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aligator dimasukan ke dalam es batu untuk dibekukan sampai mati, lalu dipotong dan dikubur," ucap Obing via telepon.

Pemusnahan 18 Ikan Aligator: Dibekukan, Dipotong dan DikuburStasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu (SKIPM) Cirebon melaksanakan pemusnahan belasan ekor ikan aligator. (Foto: dokumentasi SKIPM Cirebon)
Setelah aligator dimusnahkan, sambung Obing, pihak SKIPM menawarkan kepada para pemiliknya untuk membawa bangkai ikan. Namun sang pemilik menolaknya.

"Telur ikan aligator ini beracun, bila dikonsumsi berbahaya. Jadi mereka memilih menyerahkan untuk dikubur," tutur Obing.


Sebanyak 20 ekor aligator terkumpul dan ditampung di posko penyerahan ikan berbahaya invasif di Kantor Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran. Ikan buaya ini peliharaan warga yang diserahkan secara sukarela sejak 1 Juli sampai 31 Juli 2018.

Pemusnahan 18 Ikan Aligator: Dibekukan, Dipotong dan DikuburIkan aligator dikubur. (Foto: dokumentasi SKIPM Cirebon)
(bbn/bbn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads