Sabu-sabu tersebut diduga diselundupkan melalui teman dari tahanan bernama Temmy Pratama yang mengunjungi Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung pada Senin (6/8/2018) siang. Usai menerima kunjungan, petugas curiga dan langsung menggeledah Temmy.
"Kita mencurigai, lantas kita melakukan penggeledahan dan akhirnya kita temukan barang bukti diduga narkotika sabu-sabu," ucap Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Bandung, Alviantino di Rutan Kebonwaru Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini cara-cara mereka mengelabui petugas. Mereka dengan barbagai cara mencoba memasukan barang terlarang ke dalam. Tapi berhasil kita gagalkan," katanya.
Setelah melakukan pemeriksaan, Temmy ternyata hanya dititipkan barang. Berdasarkan pemeriksaan, barang tersebut ternyata akan diserahkan ke tahanan lain bernama Rida Pratama, tahanan kasus narkoba yang divonis 5 tahun.
"Setelah diperiksa, ternyata mengarah ke tahanan lain. Lantas kita bawa tahanan lain itu," ucap dia.
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, keduanya kini akan dimasukan ke sel isolasi. Mereka akan menjalani hukuman atas perbuatannya.
"Kita masukan ke sel isolasi 1x6 hari. Kita juga menyerahkan kasus ini untuk diselidiki oleh teman-teman dari Polrestabes Bandung," kata dia.
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini