Meski teka-teki meninggalnya asisten rumah tangga (ART) ini masih gelap, polisi mengungkap fakta bahwa sang majikan selama 11 tahun tak menggaji Siti.
Siti bekerja di rumah majikannya, Jaya Berlina (42), sejak 2007. Dia bertekad membantu keuangan keluarganya usai lulus MTs di Kebumen, Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui penyalur tenaga kerja di Bandung, Siti mendapat majikan Jaya yang berdomisili di Perumahan Ganda Sari, Cigelam, Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta. Kala itu Siti menginjak usia 16 tahun.
Namun duka nestapa menerpa AST tersebut. Selama 11 tahun lamanya bekerja hingga ajal menjemput, Siti ternyata tidak mendapatkan upah atau gaji.
"Jadi, ada menurut keterangan saksi juga pengakuan dari majikan, dia (Siti) memang tidak digaji selama sebelas tahun. Status majikan sudah jadi tersangka, tapi bukan pada kasus pembunuhan, tapi Pasal 45 tentang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) psikis," ucap Kanit IV Satreskrim Polres Purwakarta Iptu Budi Suheri, Selasa (31/7) kemarin
Pasal tersebut, sambung Budi, bukan pada unsur kekerasan terhadap fisik Siti, melainkan tersangka dianggap melakukan kekerasan kepada psikis Siti.
Polisi tak berhenti soal KDRT psikis. Kini penyelidik terus mendalami dugaan kekerasan terhadap Siti. Guna membuat terang penyebab kematian Siti, jasadnya diautopsi.
"Kami harus buktikan melalui hasil autopsi dan keterangan ahli dalam hal ini dokter forensik, dokter lain," ujar Budi.
Pada saat pembongkaran makam, jenazah Siti masih menggunakan pakaian lengkap, namun dibalut kafan. "Majikannya tidak berterus terang," kata Budi.