Teka-teki Kematian ART yang 11 Tahun Tak Digaji

Teka-teki Kematian ART yang 11 Tahun Tak Digaji

Dian Firmansyah - detikNews
Rabu, 01 Agu 2018 12:31 WIB
Pembongkaran makam Siti. (Foto: Dian Firmansyah/detikcom)
Purwakarta - Kuburan Siti Munarosiah di Purwakarta, Jawa Barat, dibongkar polisi untuk menyingkap tabir kematiannya. Ada yang janggal soal proses penguburan jasad perempuan berusia 27 tahun tersebut oleh majikannya sehingga polisi turun tangan.

Meski teka-teki meninggalnya asisten rumah tangga (ART) ini masih gelap, polisi mengungkap fakta bahwa sang majikan selama 11 tahun tak menggaji Siti.

Siti bekerja di rumah majikannya, Jaya Berlina (42), sejak 2007. Dia bertekad membantu keuangan keluarganya usai lulus MTs di Kebumen, Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Melalui penyalur tenaga kerja di Bandung, Siti mendapat majikan Jaya yang berdomisili di Perumahan Ganda Sari, Cigelam, Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta. Kala itu Siti menginjak usia 16 tahun.

Namun duka nestapa menerpa AST tersebut. Selama 11 tahun lamanya bekerja hingga ajal menjemput, Siti ternyata tidak mendapatkan upah atau gaji.

"Jadi, ada menurut keterangan saksi juga pengakuan dari majikan, dia (Siti) memang tidak digaji selama sebelas tahun. Status majikan sudah jadi tersangka, tapi bukan pada kasus pembunuhan, tapi Pasal 45 tentang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) psikis," ucap Kanit IV Satreskrim Polres Purwakarta Iptu Budi Suheri, Selasa (31/7) kemarin

Pasal tersebut, sambung Budi, bukan pada unsur kekerasan terhadap fisik Siti, melainkan tersangka dianggap melakukan kekerasan kepada psikis Siti.


Polisi tak berhenti soal KDRT psikis. Kini penyelidik terus mendalami dugaan kekerasan terhadap Siti. Guna membuat terang penyebab kematian Siti, jasadnya diautopsi.

"Kami harus buktikan melalui hasil autopsi dan keterangan ahli dalam hal ini dokter forensik, dokter lain," ujar Budi.

Pada saat pembongkaran makam, jenazah Siti masih menggunakan pakaian lengkap, namun dibalut kafan. "Majikannya tidak berterus terang," kata Budi.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads