"Hari ini adalah dimulainya proses dari sebuah tim yang kami bentuk. Tim optimasi dan sinkroniasi dasar hukumnya Permendagri 22/2018 yang intinya memberi ruang kepada gubernur terpilih untuk melakukan sinkronisasi dan optimasi," kata pria yang akrab disapa Emil, di Hotel Papandaya, Kota Bandung, Kamis (26/7/2018).
Emil mengungkapkan tim bentukannya terdiri dari 14 orang dengan berbagai latar belakang berbeda yang diketuai oleh Erry Riana Hardjapamekas. Mulai dari perwakilan partai politik, yakni M Rachmat (NasDem), Sidkon Djampi (PKB), Pepep Syaiful Hidayat (PPP), Dian Rahardian (Hanura), Reza Arfah (PSI), Eka Santosa (Berkarya).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim ini diketuai oleh Pak Ery Riyana Hardjapamekas. Tim inti ada 13 orang terdiri atas relawan, akademisi, tokoh-tokoh parpol yang diisi sekretaris partainya," kata Emil.
Dia melanjutkan, dalam tim ini akan ada 25 kelompok kerja yang akan menyusun berbagai rekomendasi untuk dimasukkan ke dalam program kerja yang akan dijalankan. Selain itu, tim ini juga akan menampung semua aspirasi masyarkat untuk dijadikan masukan dan rekomendasi.
"Inilah cara kami betul-betul membangun Jawa Barat dengan merangkul semua golongan termasuk lembaga, para mantan gubernur, pemberian pertimbangan juga salah satunya. Dengan begini proses pembangunan lebih lancar komprehensif betul-betul memperhatikan suara masyarakat," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Sinkronisasi dan Optimasi Erry Riyana Hardjapamekas menyatakan, akan bekerja seoptimal mungkin untuk menyusun rekomendasi yang akan diberikan kepada Pemprov Jabar. Pihaknya juga akan menampung setiap aspirasi atau masukan dari masyarakat untuk dimasukan ke dalam rekomendasi nantinya.
"Saya merasa mendapat tantangan karena waktunya pendek. Tim ini tujuannya menyusun rekomendasi paling penting untuk dituangkan dalam rekomendasi perencanaan, bukan hanya berasal dari APBD saja. Berbagai gagasan besar diolah agar bisa dikerjakan swadaya. Kita akan bekerja penuh selama 7 minggu," katanya.
(mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini