"Kasusnya kita tarik ke sini (Polres Garut)," ujar Kapolres AKBP Budi Satria Wiguna di kantornya, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Selasa (24/07/2018).
Polisi berencana memeriksa sejumlah saksi-saksi. Menurut Budi, perkelahian yang diduga dipicu gara-gara masalah buku itu, Hkm melukai FNM menggunakan gunting. FNM mengalami luka di bagian kepala dan punggung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita proses sesuai hukum. Tapi kita akan koordinasi hari ini dengan P2TP2A dan Bapas, karena dia (Hkm) masih di bawah umur," katanya.
Budi menambahkan, guna mengusut kasus ini secara mendalam, pihaknya menerjunkan Tim Inafis dan menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangan.
"Kita periksa kembali saksi-saksi. Kita proses sesuai hukum," kata Budi. (bbn/bbn)