Massa kecewa dan menilai banyak kejanggalan dalam pelaksanaan Pilbup Cirebon. Aksi demo di depan kantor KPU Kabupaten Cirebon itu berlangsung singkat, kurang dari setengah jam.
Polisi sempat bernegosiasi dengan massa untuk menampung aspirasi. Negosiasi berlangsung alot. Pihak kepolisian menawarkan 10 perwakilan untuk beraudiensi dengan pihak KPU Kabupaten Cirebon. Tawaran pihak kepolisian itu ditolak, karena tak sesuai dengan keinginan massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sugiono tak percaya surat suara tersebut ikut terbakar saat pemusnahan surat suara rusak dan tak terpakai di kantor KPU Kabupaten Cirebon pada Selasa (26/6/2018) malam. "Kami menilai KPU curang. Tuntutan kami soal hilangnya 2.467 surat suara di Desa Danamulya. Kami ingin mempertanyakan soal mekanisme pencetakan dan pendistribusian surat suara," katanya usai aksi.
Disinggung mengenai batalnya audiensi, Sugiono mengaku tak setuju dengan tawaran kepolisian. Sebab ruangan di KPU mampu menampung 15 orang lebih untuk beraudiensi.
"Warga Cirebon itu jutaan. Menginginkan 20 perwakilan, minimalnya 15 perwakilan yang audiensi saja tidak diizinkan. Ada apa ini? Kami akan demo lagi dengan massa yang lebih banyak," ujar Sugiono tegas.
Di tempat yang sama, Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan pihaknya hanya ingin menjaga kondusifitas di KPU Cirebon. Terlebih saat ini ada proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU.
"Mereka memaksa masuk dengan 15 perwakilan. Namanya kan perwakilan, ya sifatnya mewakili. Kami tidak melarang, tapi di sini kan lagi ada pendaftaran Bacaleg," ujar Suhermanto. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini