"Dendam. Tapi dendamnya baru pas kejadian saja, karena senggolan itu," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (16/7/2018).
Hendro menuturkan senggolan tersebut terjadi di dekat sekolah mereka di Jalan Kebonjati, Kota Bandung pagi tadi. Saat itu, korban datang menggunakan sepeda motor dan tanpa sengaja menyenggol motor pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban bersimbah darah. Seragam putihnya penuh dengan darah. Rifky langsung dilarikan ke rumah sakit Santosa, Bandung.
Sementara pelaku usai melakukan aksinya langsung kabur. Namun pelarian pelaku tak berlangsung lama. Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana menangkap pelaku di kediamannya.
Pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Bandung. Ia dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman bui 4 tahun.
(dir/ern)











































