Aksi penyerangan oleh pangan suami istri itu dilakukan pada Minggu (15/7/2018) dini hari pukul 02.35 WIB. Pasutri datang menggunakan sepeda motor matic hendak menerobos pintu penjagaan Mapolres Indramayu.
Keduanya bahkan sempat melempar sebuah panci berisi bahan peledak. Namun bom panci itu tidak meledak. Usai melempar, pelaku kabur dan sempat dikejar polisi dengan menembakan senjata api. Polisi menyebut keduanya sudah ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum aksi penyerangan itu atau pada Sabtu (14/7), Densus 88 Antiteror meringkus empat orang terduga teroris di Indramayu. Keempatnya terdiri dari bapak dan anak laki-laki serta dua pria dewasa.
Dari informasi yang dihimpun detikcom identitas keempatnya ialah AS alias T (44), anak AS yaitu IIB (16) serta dua orang lain yaitu K alias R (31) dan M alias A (39).
AS dan anaknya ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman. Sementara dua orang lain K ditangkap di Haurgeulis Indramayu dan M ditangkap di Kadanghaur Indramayu.
Densus juga menggeledah kediaman AS di Griya Cipancuh dan bengkel milik AS di Anjatan Indramayu. Dari dua lokasi, Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan peledak.
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin belum bisa memastikan apakah penyerangan ke Mapolres Indramayu ada kaitannya dengan penangkapan empat terduga teroris.
"Saya belum sampai arah sana apa ada kaitan atau enggak," ujar Arif saat dihubungi.











































