"Memang betul ada penangkapan," ucap Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Minggu (15/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun keempat orang tersebut yakni AS alias T (44), anak AS yaitu IIB (16) serta dua orang lain yaitu K alias R (31) dan M alias A (39).
AS dan anaknya ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman. Sementara dua orang lain K ditangkap di Haurgeulis Indramayu dan M ditangkap di Kadanghaur Indramayu.
Densus juga menggeledah kediaman AS di Griya Cipancuh dan bengkel milik AS di Anjatan Indramayu. Dari dua lokasi, Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan peledak.
Arif belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan oleh Densus tersebut. "Secara detail belum bisa menyampaikan, jumlahnya juga. Itu Densus," kata Arif.











































