Ridwan Kamil Duga Kisruh PPDB 2018 karena Bobot Zonasi 90 Persen

Ridwan Kamil Duga Kisruh PPDB 2018 karena Bobot Zonasi 90 Persen

Tri Ispranoto - detikNews
Kamis, 12 Jul 2018 18:39 WIB
Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menduga kegaduhan PPDB tahun ini dipicu karena bobot zonasi yang terlalu besar mencapai 90 persen. Ia mengaku akan menelusuri dugaan ada warga yang pindah rumah agar zonanya lebih dekat dengan sekolah.

"Pangkal masalahnya itu mungkin di aturan 90 persen (zonasi). Tahun lalu relatif lebih baik karena persentasenya tidak setinggi itu. Jadi saya amati, saya duga itu yang menjadi kendala," kata pria yang akrab disapa Emil di Pendopo Kota Bandung, Kamis (12/7/2018).

Emil juga mengaku akan melakukan kajian mengenai dugaan modus kecurangan baru dengan berpindah rumah agar lebih dekat dengan sekolah yang dituju.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Emil belum bisa memastikan apakah hal itu bisa diseret pada pidana atau tidak. Sebab sejauh ini belum ada aturan hukum terkait hal tersebut.

"Kita kaji dulu pelanggarannya di mana. Kan orang mah boleh pindah (rumah), tapi pindahnya wajar atau tidak. Kalau pindah rumah karena zonasi saya belum bisa jawab apakah pidana atau tidak," ujarnya.

Meski belum mendapat laporan soal adanya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu yang dimanfaatkan untuk lolos PPDB, Emil menyatakan akan menelusurinya.

"Setelah ini saya akan melakukan kajian apakah ada SKTM palsu yang dimafaatkan atau tidak," ujarnya.



Disinggung apakah akan dilakukan tindakan tegas jika ditemukan kecurangan, Emil mengaku akan menindaklanjutinya. "Iya. Tapi saya belum dapat laporan. Semestinya itu kan ranahnya pidana enam tahun (penjara)," katanya.

Emil berharap berbagai kendala tersebut tidak membuat anak putus sekolah. Sebab sejauh ini pemerintah telah berupaya untuk membantu warga kurang mampu untuk tetap bersekolah di swasta.

"Kita kan ada program bantuan, nah tolong dimanfaatkan. Tidak boleh ada anak di Bandung yang tidak sekolah akibat kekurangan biaya," tandasnya.

(tro/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads