Beberapa tahun ke belakang Pemkot Bandung mengembangkan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dan Panic Button sebagai sarana aduan warga. Sejauh mana efektifitas dua layanan itu ?
Kadiskominfo Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan aplikasi LAPOR yang merupakan program pemerintah pusat, setiap minggunya kini menerima puluhan aduan dari masyarakat.
"Kalau dihitung setiap minggunya ada 20-30 laporan yang masuk atau sejak pertama ada sudah ada sekitar 18 ribu aduan masuk," kata Ahyani dalam acara Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Kota Bandung, Selasa (10/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya rata-rata aduan yang masuk adalah mengenai infrastruktur, penerangan jalan, parkir liar, kemacetan, Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga permasalahan transportasi.
"Semua permasalahan itu, untuk yang ringan, maksimal kita selesaikan 10 hari (selesai). Sementara yang sedang dan berat bisa sampai satu bulan atau lebih," tutur dia.
Sementara untuk Panic Button yang dibuat untuk merespon cepat setiap kejadian seperti kriminalitas atau kebakaran, justru dinilai kurang efektif. Sebab, sambung dia, orang lebih senang menggunakan layanan saluran telepon 112.
Rata-rata, kata Ahyani, pengguna Panic Button dalam satu bulan hanya ada 10 orang. Sementara untuk layanan 112 dalam satu hari bisa mencapai ratusan bahkan ribuan aduan.
Ia menilai masyarakat memilih layanan 112 karena lebih mudah diakses ketimbang aplikasi Panic Button."Kalau layanan 112 itu kan pakai telepon apapun bisa tanpa harus download aplikasi dan lain-lain," kata Ahyani
Meski begitu Ahyani memastikan layanan Panic Button atau 112 akan tetap mendapat respon yang cepat. Namun hal itu dikembalikan pada masyarakat dengan layanan mana yang dipilih.
(tro/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini