Utang Rp 35 Juta Berujung Rekayasa Nining Mati Tenggelam

Utang Rp 35 Juta Berujung Rekayasa Nining Mati Tenggelam

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 10 Jul 2018 12:30 WIB
Nining saat berada di rumah sakit. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi - Nining Sunarsih bikin geger setelah mengaku 1,5 tahun hilang akibat tenggelam di Palabuhanratu Sukabumi lalu tiba-tiba ditemukan selamat. Kejadian tersebut membetot perhatian publik yang menyangka perempuan berusia 52 tahun tersebut lolos dari maut. Cerita mistik menyeruak. Polisi turun tangan dan memastikan kisah Nining itu hanya bualan belaka.

Polisi mengungkap bahwa Nining merekayasa kematiannya gara-gara memiliki utang ke BRI Cisaat Sukabumi. Polisi memeriksa sejumlah saksi dari bank milik pemerintah tersebut.


Hasilnya, pihak Nining pernah mendatangi pihak bank dengan membawa surat kematian Nining. Lantaran percaya saja kabar musibah tersebut, bank menyatakan utang Rp 35 juta lunas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sore 8 Januari 2017, setelah kabar hilang tenggelam, Nining pernah menuju kediaman kerabatnya di Cianjur. "Di sana, Nining bercerita seolah mengaku tenggelam dan berdiskusi kecil, dia minta dicarikan pekerjaan di Jakarta," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo, Selasa (10/7/2018).

Di Cianjur, Nining menginap selama satu malam dan keesokan harinya atau pada 9 Januari 2017 dijemput untuk bekerja di Jakarta.


Polisi menjelaskan utang Rp 35 juta itu dipinjam Nining pada pertengahan 2016 dan dicicil sebanyak tujuh kali dengan nilai Rp 1,8 juta per bulan selama 2 tahun. Pada cicilan ke delapan, Nining mulai kebingungan lalu bersiasat merekayasa kematiannya.

"Karena tidak sanggup membayar cicilan, dibuatlah rekayasa tersebut (Nining tenggelam). Tanggal 31 Januari 2017 pihak bank menyatakan utang Bu Nining lunas, ada kerabat Nining yang mengantarkan surat keterangan kematian Nining ke BRI," tutur Susatyo.

"Selain utang dianggap lunas, pihak bank juga menyerahkan kembali sertifikat rumah yang dijadikan jaminan kepada pihak keluarga," kata Susatyo menambahkan.

Pihak BRI belum menyampaikan keterangan. Petugas BRI Cisaat meminta wartawan untuk meminta keterangan dari pihak Cabang BRI Sukabumi. Hingga kini belum ada respons dari BRI. (sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads