"Kami menunggu pihak yang merasa dirugikan, fakta terbaru terungkap Bu Nining ini melunasi utangnya ke Bank BRI dengan surat kematian yang diserahkan kepada pihak Bank oleh salah seorang kerabatnya. Utang dianggap lunas dan jaminan sertifikat tanah dikembalikan," kata Kapolresta Sukabumi, AKBP Susatyo Purnomo kepada awak media, Senin (9/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susatyo menambahkan dia juga meminta agar semua pihak memperhatikan kondisi kesehatan dari Nining yang saat ini masih menjalani observasi tim medis.
"Perlu diingat juga, Bu Nining masih d observasi oleh pihak rumah sakit dan menderita gangguan jiwa. Kami saat ini masih mengedepankan sisi kemanusiaan agar kondisi Bu Nining cepat pulih, meski begitu tidak menutup kemungkinan kita akan meningkatkan statusnya menjadi penyidikan," tandas dia. (sya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini