Pasangan yang diusung Demokrat, Nasdem, PKB, Hanura dan PKPI itu meraih 80.496 suara di lima kecamatan yang ada di Kota Cirebon. Azis yang merupakan petahana Wali Kota Cirebon adalah DPC Demokrat Kota Cirebon, sedangkan Eti Herawati Ketua DPD Partai Nasdem Kota Cirebon.
Duet anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Surya Paloh itu berhasil menumbangkan pesaingnya, Bamunas S Boediman-Effendi Edo yang diusung PDI Perjuangan, Golkar dan PPP yang hanya meraih 78.511 suara. Atau selisih tipis 1.985 suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalannya rapat pleno sempat diwarnai penolakan salah seorang saksi dari Bamunas-Edo. Namun rapat pleno kembali berjalan normal dan KPU tetap memutuskan Azis-Eti menang.
"Soal penolakan tadi kami memberikan ruang, dipersilakan. Misalkan ada gugatan dipersilakan ajukan ke Mahkamah Konstitusi. Jika kami penyelenggara, baik KPU dan Panwaslu dianggap melanggar kode etik silakan diajukan ke BKPP," katanya.
Emirzal menambahkan untuk penetapan keputusan rapat pleno Pilwalkot Cirebon akan dilakukan tiga hari setelah rapat pleno. "Tapi kalau ada gugatan ke MK penetapannya tiga hari setelah keputusan dari MK," kata Emirzal.
Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon Dedi Taufik mengimbau agar masyarakat menghargai keputusan hasil rapat pleno tersebut. "Yang terpenting saat ini, kita harus menjaga aturan yang ada sesuai dengan PKPU. Jika ada yang keberatan dengan hasil Pilkada di Kota Cirebon, silakan menempuh jalur hukuma," ujar Dedi. (tro/tro)