Warga tiba-tiba merangsek ke dalam gudang yang berlokasi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (28//6/2018) pagi. Mereka mengambil beberapa dus berisi miras.
Dus-dus tersebut dibuka dan dikeluarkan. Setelah itu, warga menumpahkan isi botol sehingga bau alkohol menyengat di sekitar lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengamati sudah ada dua hari ini ada sekitar enam truk bak tertutup masuk ke dalam gudang. Datangnya malam, sekitar jam sebelas, karena curiga warga hari ini sengaja datang dan membuktikan sendiri kalau tempat ini dijadikan penyimpanan miras," tutur Bambang (48), salah satu warga, kepada awak media.
![]() |
"Warga menginformasikan hal itu, berkat laporan warga kami dan jajaran berhasil mengamankan ratusan dus berisi miras dan kendaraan pengangkutnya," ucap Kapolsek Sukaraja Kompol Hasan.
Baca juga: Big Bos Miras Maut Jadi Tersangka TPPU |
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo menjelaskan anggotanya sudah menyita 600 dus berisi botol miras dan enam unit truk. Selain itu, gudang miras sudah dipasang garis polisi.
"Ini masih bagian dari Operasi Mantap Praja yang tergelar. Begitu mendapat informasi dari masyarakat, personel kita bergerak dan melakukan penyitaan terhadap 600 dus berisi 7.200 botol miras," kata Susatyo di Mapolres Sukabumi Kota.
![]() |
"Ancamannya 5 bulan atau pidana denda paling banyak 40 juta rupiah rupiah. Namun tidak menutup kemungkinan akan menjerat dengan Undang-Undang lainnya untuk memperberat terkait dengan peredaran minuman beralkohol. Karena kita ketahui, baik Pemkot Sukabumi dan Pemkab Sukabumi, memiliki aturan soal zero alkohol," tutur Susatyo. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini