Hal ini diungkap Ketua KPU Cianjur Anggy Sophia Wardani. Melalui pesan singkat Anggy memastikan lokasi pengambilan video itu memang berada di wilayah Kabupaten Cianjur.
"Itu di TPS 14, Desa Kawungluwuk, Kecamatan Sukaresmi. Hasil pengecekan ke ketua PPK pria yang ada dalam video benar anggota KPPS," kata Anggy kepada detikcom, Kamis (28/6/2018).
Hasil konfirmasi KPU kepada PPK diketahui video itu direkam oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Setelah diambil video itu lalu disebarkan di grup PTPS Kecamatan Sukaresmi, hingga akhirnya menyebar di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena dianggap salah, KPU sempat menghentikan cara menjelaskan anggota KPPS tersebut. "Kita yang menghentikan cara menjelaskan seperti itu," imbuhnya.
"Pembuktiannya, saksi TPS semua dihadirkan, termasuk pemilih yang ada perwakilan 10 orang untuk pembuktian apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Untuk langkah selanjutnya kita menunggu pemeriksaan Gakumdu rekomendasinya akan seperti apa," tandas dia.
(sya/ern)











































