"Kami membenarkan bahwa korban merupakan korban pembunuhan," kata Kasatresekrim Polres Cimahi AKP Niko N Adiputra di Mapolres Cimahi, Jawa Barat, Senin (25/6/2018).
Guna mengungkap perkara tersebut, sambung Niko, tim khusus gabungan personel Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Gunung Halu diterjunkan memburu pelaku. Siapa pelakunya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi enggan berspekulasi soal orang yang dicurigai mengeksekusi Dadan. "Kita terus dalami, yang pasti dilihat dari luka korban, tersangka ingin korban meninggal dunia," ujar Niko.
Polisi menyita barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), Kampung Coblongan, RT 2 RW 18, Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat.
"Barang bukti sebilah golok panjangnya sekitar 41 sentimeter. Perkiraan sekitar sembilan sentimeter masuk (menancap) ke dalam (dada), namun tidak menembus belakang. Sarung serta kopiah milik korban juga sudah kita amankan," tutur Kapolsek Cimahi AKP Ikhwan Heriyanto.