Rumdin yang 'Digeledah' Pj Iriawan Sudah Dikembalikan Ke Negara

Rumdin yang 'Digeledah' Pj Iriawan Sudah Dikembalikan Ke Negara

Mochamad Solehudin - detikNews
Minggu, 24 Jun 2018 19:07 WIB
Suasa sepi di rumah dinas Wakil Gubernur Jabar. (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom)
Bandung - Kepala Bagian Humas Pemprov Jabar Azis Zulficar memastikan rumah dinas (rumdin) Wakil Gubernur Jabar yang sempat ditempati Deddy Mizwar sudah diserahterimakan ke Pemprov Jabar pada 14 Februari 2018 lalu.

Penyerahterimaan tersebut seiring dengan dimulainya waktu cuti kampanye Pilgub Jabar yang diikuti Deddy Mizwar. Sehingga saat ini, kata Azis, rumah dinas yang berlokasi di Jalan Rancabentang No 24, Kota Bandung dalam keadaan kosong.

"Jadi tanggal 14 (Februari) sudah diserahterimakan melalui Bagian Rumah Tangga dan Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat. Tidak hanya rumah tapi juga kendaraan juga," ucap Azis saat dihubungi, Minggu (24/6/2018).

Azis kembali menegaskan kunjungan yang dilakukan Pj Gubernur Jabar M Iriawan ke rumdin Wagub Jabar bukan untuk melakukan penggeledahan. Namun hanya melakukan kunjungan biasa untuk memeriksa aset-aset milik Pemprov Jabar.

"Jadi bukan melakukan penggeledahan. Hari itu (21 Juni) laporan yang diterima ada sebelas titik aset yang dikunjungi di bawah pengelolaan Bagian Rumah Tangga Pemprov Jabar," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, lanjutnya, Pj Gubernur memiliki kewenangan untuk mengelola dan memeriksa aset milik daerah sesuai berdasarkan PP Nomor 27/2014 dan Permendagri Nomor 19/2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
(mso/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads