"Perbandingannya sudah mencapai 60 banding 40 persen. Warga Karawang didominasi oleh pendatang. Dibanding penduduk asli, jumlah pendatang lebih banyak," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang Yudi Yudiawan saat operasi yustisi di Terminal Klari, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (21/6/2018).
Saat ini, kata Yudi, jumlah warga Karawang sudah mencapai 2,9 juta jiwa. Data jumlah pendatang di Karawang tercatat 1,7 juta jiwa, lebih besar dari jumlah warga asli Karawang yang mencapai sekitar 1,1 juta jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan jumlah penduduk diperoleh dari sensus," Yudi menambahkan.
![]() |
Sedangkan pada 2018, sekitar 11.600 orang datang ke Karawang dalam kurun waktu lima bulan. "Sejak Januari hingga awal Juni 2018, terhitung ada 11.600 orang yang datang ke Karawang. Mayoritas calon pencari kerja," ujarnya.
Para pendatang tersebut, menurut Yudi, kebanyakan tinggal di indekos dan rumah kontrakan di dekat kawasan industri yang antara lain Kecamatan Klari, Cikampek, Karawang Barat, Karawang Timur dan Telukjambe.
"Kebanyakan dari Jawa Tengah, berbagai daerah di Jawa Barat, DKI, sebagian Sumatera dan Kalimantan," kata Yudi menjelaskan.
Melihat tren demografi semacam itu, Yudi mengaku tak punya kewenangan untuk membendung apalagi melarang pendatang. "Para pendatang ini tidak bisa dipulangkan. Siapa pun pendatang, kalau bawa surat pindah resmi, tidak bisa dilarang. Itu ada peraturannya," tutur Yudi. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini