Kapolsek Ciparay AKP Heri Suryadi mengatakan mobil milik korban berhasil ditemukan di Kampung Cipanas, RT 6 RW 6, Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (20/6/2018) sekitar Pukul 08.00 WIB.
Sebelumnya mobil milik Deni digondol maling ketika beristirahat di musala SPBU Cikoneng, Kecamatan Ciparay karena kelelahan usai pulang mudik dari Tasikmalaya menuju rumahnya di Pangalengan sekitar pukul 4.32 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heri mengungkapakan mobil ditinggalkan maling tidak jauh dari rumah kakak korban. Tepatnya mobil tersebut terparkir sekitar 100 meter di depan rumah kakak korban.
"Setelah dihampiri ternyata benar bahwa mobil tersebut yang sedang dicari oleh korban. Kemudian kakak korban menghubungi korban dan setelah dicek memang benar mobil tersebut yang sedang dilakukan pencarian," katanya.
Menurut Heri saat mobil ditemukan mobil tersebut dalam keadaan terkunci. Diduga maling tersebut kabur dengan membawa kunci mobil dan sejumlah barang berharga yang ada di dalamnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara korban mengaku hanya kehilangan uang tunai Rp 15 juta di dalam mobil (sebelumnya Rp 10 juta) dan sejumlah surat berharga yang ada di dalam dompet.
"Kasus ini masih kita selidiki. Kita masih memburu pelaku," ujar Heri.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini