"Polisi menindak di lapangan. Pemkot Bandung tindakan pencegahan. Untuk proses hukum selanjutnya Pemkot Bandung menyerahkan sepenuhnya kepada jajaran kepolisian," kata Solihin dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (11/6/2018).
Ia menegaskan apa yang dilakukan dua orang oknum tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan insitusi pemerintahan. "Keduanya adalah korban keganasan para bandar narkoba. Ini menggambarkan narkoba tidak mengenal status pekerjaan dalam memangsa korbannya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Kadisbudpar Kota Bandung Dewi Kaniasari mengaku prihatin atas kasus penangkapan tersebut. Menurutnya ASN berinisial ID tersebut baru setahun ini menjadi staf di Disbudpar Kota Bandung. "Dia baru setahun di Disbudpar ditempatkan di Padepokan Seni Mayang Sunda (PSMS)," jelas wanita yang akrab disapa Keny itu.
Dalam rilis yang sama Kasatpol PP Kota Bandung Dadang Iriana membenarkan jika YG adalah anak buahnya yang berstatus honorer linmas Satpol PP Kota Bandung.
"Kami turut prihatin atas kejadian ini dan berharap dapat menjadi perhatian sekaligus pelajaran bagi anggota lainnya agar menghindari narkoba," tutup Dadang.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini