"Mulai hari ini, delman berhenti beroperasi di jalur mudik untuk sementara waktu," ujar Kasatlantas Polres Garut AKP Erik Bangun kepada wartawan di Pos Pelayanan Mudik 2018 wilayah Limbangan, Jalan Raya Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin (11/6/2018).
Pada Jumat dan Sabtu kemarin, Pemkab Garut memberikan kompensasi kepada para kusir delman. Masing-masing dibayar 525 ribu rupiah agar tak beroperasi selama total 9 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, delman merupakan salah satu penyebab kemacetan di jalur mudik selatan Garut terutama di kawasan Limbangan, Malangbong, Kadungora dan Tarogong Kaler. Ada sanksi yang disiapkan bagi para kusir yang bandel tetap beroperasi.
"Kita akan sita delmannya kalau tetap membandel," ucap Erik.
Para kusir delman sedikit mengeluh terkait kompensasi yang diberikan oleh Pemkab Garut. Pasalnya, selama 9 hari tak narik penumpang, para kusir hanya dibayar 75 ribu rupiah. Itu pun selama 7 hari. Ada 613 pemilik delman yang kini berhenti operasi.
"Kalau narik saya bisa dapat 100 sampai 150 ribu (rupiah) se hari. Ini cuman dikasih 75 ribu (rupiah). Jelas rugi sebetulnya," ujar Dadan Ramdani (47) seorang kusir delman yang kerap beroperasi di kawasan Tarogong Kidul.
Meski merasa rugi, para tukang delman, sambung Dadan, tetap menerima kompensasi dari Pemkab Garut dan berjanji takkan narik selama waktu yang ditentukan. "Ya demi kelancaran semuanya. Kita bersedia gak narik supaya mudik pada lancar," kata Dadan. (bbn/bbn)