"Jadi ada dua tahap. Pertama di tempat sampah dekat tempatnya bekerja dan terakhir ditemukan di TPS," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (8/6/2018).
Jarak antara rumah tempatnya bekerja dengan TPS tempat ditemukannya janin tak berdosa cukup dekat. Kemungkinan, sambung Hendro, janin bayi dibuang terlebih dahulu ke tempat sampah lalu dibawa oleh pengangkut sampah ke TPS dan ditemukan oleh Ino, petugas pengangkut sampah di TPS tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Janin bayi malang tersebut dengan sengaja digugurkan oleh RA, dengan menelan 10 butir pil khusus penggugur kandungan. Janin kembarnya dilahirkan dengan kondisi sudah meninggal dunia, lantas dibuangnya ke tempat sampah hingga akhirnya ditemukan di TPS kompleks elit di Tamansari Bukit Bandung, Kelurahan Sindangjaya, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung pada Kamis (7/6) kemarin. (ern/ern)