"Kita akan coba untuk terus melakukan advokasi (pembatalan pembekuan), kita juga akan coba untuk minta tolong ke pihak kabinet KM ITB," kata Ketum HATI ITB Priagung Satyagama saat dihubungi via telepon genggam, Jumat (8/6/2018).
Ia menuturkan pembekuan HATI sebenarnya sudah dilakukan kampus ITB sejak awal tahun 2018. Diakuinya ITB sudah lama memberikan teguran lisan kepada HATI sebelumnya akhirnya dibekukan di awal tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan pembekuan ini tak lantas membuat HATI tidak boleh beraktivitas di lingkungan kampus. Hanya saja, sambung dia, pihak kampus tidak memfasilitas HATI dari segi infrastruktur seperti gedung sekretariat.
"Pembekuan itu beda dengan pembubaran, kita tetep ada, tetep bisa beraktivitas, hanya saja tidak bisa menggunakan fasilitas kampus seperti gedung-gedung dan lainnya. Kita juga tidak mendapatkan bantuan dana dari pihak kampus," tutur dia.
Ia kembali menegaskan tidak berafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas) manapun termasuk HTI. Sebab, sambung dia, dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (ADART) HATI tidak berafiliasi dengan organisasi eksternal.
"Tentu jika (ITB) mengatakan bahwa HATI berafiliasi dengan HTI, perlu ada pembuktian. Bukti konkret afiliasi suatu organisasi itu bisa dilihat di AD ART, dan saya rasa di AD ART kita enggak ada pernyataan bahwa kita afiliasi dengan HTI," kata Priagung.
Tonton juga 'HATI, UKM yang Dibekukan ITB karena Disinyalir Berafiliasi ke HTI':
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini