Kapolsek Pangandaran Kompol Sayudi mengatakan terungkapnya kasus pembunuhan itu setelah tim yang dibentuk dengan Satreskrim Polres Ciamis melakukan penyelidikan selama lima hari.
Pelaku ditangkap di daerah perbatasan Banjarsari-Lakbok pada Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 06.30 WIB. Setelah identitas korban diketahui bernama Hendika warga Pamarican, tim melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi di sekitar rumah korban. Sampai mengarah kepada seseorang pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayudi menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan pembunuhan karena ingin menguasai kendaraan roda dua dan handphone milik korban.
"Barangbukti yang diamankan kendaraan roda dua milik tersangka dan korban, handphone mikik tersangka dan korban," ungkapnya.
Diketahui pelaku merupakan orang terakhir yang bersama korban. Sampai akhirnya korban meregang nyawa dikubur dalam pasir.
Sebelumnya, Warga Dusun Padasuka Desa Wonoharjo Pangandaran digegerkan dengan penemunan mayat tanpa identitas berjenis kelamin laki-laki terkubur dalam pasir di Pantai Pamugaran Jumat (1/6/2018). Mayat diduga korban pembunuhan. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini