Sejak hari pertama Ramadan pada 17 Mei 2018, Polres Karawang menerima 47 LP kasus pencurian. Rinciannya 30 laporan kasus pencurian motor, 17 lainnya pencurian rumah. "Kalau dibandingkan hari biasa, grafiknya cenderung naik," ujar Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng kepada detik saat ekspos kasus curanmor di Mapolres Karawang, Senin (4/6/2018).
Menurut Maradona, tren kenaikan angka kriminalitas menjelang lebaran kerap terjadi. "Kasus pencurian jelang lebaran setiap tahun meningkat. Kami tidak akan tinggal diam. Akan terus berantas ranmor hingga lebaran," kata Maradona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menjelang musim mudik, Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengimbau masyarakat untuk melaporkan tiap rumah yang akan ditinggal mudik ke pihak RT atau polsek terdekat. Dengan cara seperti itu, kata dia, polisi juga pihak keamanan kampung bisa mendata dan melakukan patroli untuk mencegah pencurian terjadi.
Slamet menegaskan polisi akan tetap siaga menjalankan operasi pengamanan Ramadan 2018 ini. Operasi ini dimulai dari pertengahan Mei hingga akhir Juni 2018. Selain pengamanan di daerah-daerah, operasi ini juga berfokus pada pengaturan lalu lintas jalanan sejak arus mudik hingga arus balik. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini