Macan Tutul yang Ngumpet di Kolong Rumah Dilepas Liarkan

Macan Tutul yang Ngumpet di Kolong Rumah Dilepas Liarkan

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 18 Mei 2018 11:38 WIB
macan tutul dilepaskan/Foto: istimewa
Sukabumi - Macan tutul berusia sekitar 1,5 tahun akhirnya dilepas liarkan ke alam bebas. Macan yang sempat bersembunyi selama 14 jam di kolong rumah warga itu dibawa dari Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BB TNGGP). Diangkut menggunakan kandang besar yang sekelilingnya ditutup menggunakan terpal malam tadi.

Satwa liar itu dilepas di area vegetasi perbatasan TNGGP, tengah malam tadi. Begitu kandang di buka macan tutul belia itu langsung berlari ke alam lepas dan menghilang di balik rimbunan pohon.

"Prosesnya memang agak panjang ya, sejak pagi tadi tim gabungan dari TSI dan PPSC. Hasil pemeriksaan secara menyeluruh tidak ditemukan gejala-gejala yang mengkhawatirkan pada satwa itu begitu juga tidak ditemukan tanda-tanda penyakit artinya memang layak dilepas liarkan," kata Wahyu Hananto, dokter hewan PPSC kepada detikcom, Kamis malam (17/5/2018).

Wahyu menambahkan, tanda fisik dan hasil observasi pasca pembiusan yang dilakukan menjadi alasan jika macan tutul tersebut memang bisa dilepas liarkan segera menghindari faktor stress.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menghindari faktor stres karena satwa kalau semakin lama kita simpan dan berdiam di kandang kecil maka semakin kecil harapan dia bisa kembali ke alam liar atau bisa juga kehilangan sifat liarnya," lanjut Wahyu.

Kondisi macan tutul sendiri dipastikan sudah pulih pasca treatment yang dilakukan. Karena memang berasal dari area TNGGP maka petugas mengembalikan satwa itu ke TNGGP.

"Kita pulangkan dia, tadi memang sedikit kehilangan arah ketika dilepas dari kandang. Tapi ini memang pilihan terbaik dan dia akan menyesuaikan diri kembali," tandasnya.

(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads