Sinetron tersebut, kata Deddy, rencananya tayang mulai sore ini di salah satu stasiun televisi swasta. Namun di dalam sinetron spesial Ramadan itu tidak lagi memperlihatkan wajah Deddy.
"Sinetronnya tayang sore ini, tapi enggak ada sayanya. Dibuang, bayangkan. Terus ada beberapa pemain lain juga terpaksa dihilangkan karena terkait dengan saya," kata Deddy via telepon, Kamis (17/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deddy mengaku sudah melayangkan somasi kepada KPI terkait aturan tersebut, Senin (14/5). Dia berencana menggugat KPI melalui PTUN bila somasi yang dilayangkan tidak direspon.
"Sudah somasi dan tiga kali dua puluh empat jam tidak ditanggapi kita PTUN kan," ujar Deddy.
Dia menduga ada pesanan politik di balik aturan tersebut. Deddy merasa ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan melalui aturan yang sebetulnya tidak memiliki dasar yang kuat.
"Jadi kaya gini, orang (calon kepala daerah) tidak boleh kampanye di masjid dan pesantren, tapi boleh kan orang datang ke masjid. Terus tidak boleh kampanye di televisi selain yang difasilitasi KPU. Kalau main sinetron, main film, selama tidak kampanye, harusnya enggak apa-apa. Ini seperti ada pesanan ke KPI dan Bawaslu," tutur Deddy. (bbn/bbn)