Warga Karawang Keracunan Diduga dari Kebocoran Gas Pabrik Kertas

Warga Karawang Keracunan Diduga dari Kebocoran Gas Pabrik Kertas

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Selasa, 15 Mei 2018 16:46 WIB
Keracunan di Karawang/Foto: Luthfiana Awaludin
Karawang - Insiden keracunan massal kembali terjadi di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang Senin malam (14/5/2018). Sekitar pukul 22.00 WIB, tiba-tiba warga sekitar mencium bau menyengat dari arah pabrik. Diduga kuat, hal itu terkait kebocoran gas.

"Bau banget, mata juga terasa perih, pusing dan sesak nafas," kata Sapti (55) salah satu korban saat ditemui di rumah sakit Rosella, Karawang, Selasa (15/5/2018).

Sapti adalah satu dari 16 warga yang keracunan akibat terpapar coustic soda dari PT Pindo Delli 2. Selain Sapti, 6 anggota keluarga lainnya juga mengalami gejala yang sama. "Rumah kami kebetulan memang dekat dengan pabrik," ungkap dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sapti bercerita, bukan kali ini, insiden keracunan massal itu terjadi. Seingat dia, kejadian serupa kerap terjadi setiap tahun.
"Tahun lalu pernah kejadian dua kali. Baunya (gas) mirip. Banyak juga yang dirawat," kata Sapti dalam keadaan lemas.

Berdasarkan catatan detikcom, insiden kebocoran coustic soda pernah terjadi dua kali pada tahun 2017 lalu.

Alhir Mei 2017 lalu, 8 warga dibawa ke rumah sakit Delima Asih, Karawang akibat menghirup gas berbau menyengat dari arah pabrik anak usaha Sinar Mas itu. 5 bulan kemudian, pada Rabu pagi (8/11/2017), 11 orang dilaporkan pusing, mual dan lemas setelah menghirup gas coustic soda dari PT. Pindodelli 2.

Sejak tahun lalu hingga saat ini, belum pernah ada tindakan hukum terhadap insiden ini. Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya menyatakan masih meminta keterangan sejumlah saksi dan korban.

"Kita masih selidiki, apakah kasus ini memang ada kelalaian atau tidak. Sejumlah keterangan masih kita kumpulkan. Ini kejadian yang sudah berlangsung ke sekian kalinya," setelah menengok 16 korban keracunan di rumah sakit Rosella. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads