"Saat ketemu tadi pagi di jalan pulang dari Polsek katanya akan menyusul ke Depok. Katanya dia, kalau terbukti anak saya begini tidak akan diakui sebagai anak," ujar Dahlan, kerabatnya yang juga rekan kerja ayahnya di Kantor Desa Indragiri saat ditemui di kediamannya di Panawangan Minggu (13/5/2018).
Menurut Dahlan, bahkan ayahnya mengancam akan membunuh SNA bila yang dituduhkan benar dan terbukti. Namun menurut Dahlan, itu kemungkinan diutarakan karena emosi sesaat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan SNA warga Kampung Legok 1 Desa Indragiri Kecamatan Panawangan Ciamis oleh Brimob di Mako Brimob membuat kaget Pemerintah Desa setempat.
Sebelumnya, Polisi menangkap 2 perempuan yang berencana melakukan serangan di Mako Brimob. Kedua perempuan diduga ingin menusuk anggota Brimob. Keduanya ditangkap oleh pihak Kepolisian pada Sabtu (12/5/2018) pukul 03.00 di dekat Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Dari informasi yang diperoleh, kedua perempuan yang ditangkap berinisial DSM dan SNA. Polisi langsung memeriksa dua orang perempuan tersebut dan mengambil data dari handphone yang disita. Polisi juga menyita satu buah gunting. Ada tidaknya kaitan kedua perempuan dengan jaringan teroris masih diselidiki.
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini