Sejumlah barang bukti diamankan polisi termasuk sebuah buku berjudul "Al-Haqq Wa Al-Yaqin tentang Memusuhi Para Thaghut dan dan Orang-orang Murtad".
"Ada 3 buah pisau, empat busur panah, 16 buah anak panah dan buku yang berisi memusuhi para taghut," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto didampingi Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah di Mapolres Cianjur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari foto-foto yang diterima detikcom, buku tersebut tidak memiliki sampul, hanya lembaran fotokopi. Sejumlah saksi termasuk tetangga kosan menyebut penghuni kamar nomor satu itu sering mengadakan pengajian dan shalat berjamaah di dalam kamar.
"Kalau Jumatan mereka bareng-bareng ke masjid, kalau shalat lima waktu banyaknya di kamar bareng-bareng ada 4 sampai 8 orang," ujar warga di sekitar lokasi kosan.
Bangunan kamar kosan itu bercat hijau berderet, ukuran kurang lebih 3 x 4 meter persegi. Ada empat ruangan, kamar tidur, kamar mandi, dapur dan ruang tamu.
(avi/avi)











































