2 Pegawai BKD Garut Jadi Tersangka Kasus Pungli CPNS

2 Pegawai BKD Garut Jadi Tersangka Kasus Pungli CPNS

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 11 Mei 2018 14:23 WIB
Ilustrasi pungli. (Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian/detikcom)
Bandung - Polisi menetapkan dua orang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Garut sebagai tersangka kasus dugaan pungli. Kedua PNS berinisial R dan perempuan W yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim gabungan itu sudah mendekam di bui.

"Sudah, dua orang R dan W sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Samudi saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Jumat (11/5/2018).


Keduanya diketahui merupakan PNS di Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut. Keduanya terbukti telah melakukan praktik pungli pengangkatan CPNS di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samudi menjelaskan kasus tersebut tidak berhenti di situ. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menjerat tersangka lain.

"Sedang dikembangkan lagi," kata dia.


OTT tersebut terungkap saat tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jabar dan Satgas Saber Pungli Jabar mendapat laporan adanya pungli kenaikan CPNS menjadi PNS. Tim gabungan langsung OTT pada Selasa (8/5) lalu.

Dari hasil penyelidikan, OTT tersebut dilakukan PNS BKD dengan meminta sejumlah uang kepada CPNS Dinkes guna penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan PNS. Keduanya meminta sejumlah uang kepada para CPNS.

Dari hasil OTT, polisi menyita barang bukti berupa uang yang diduga hasil pungli. Jumlah uang yang disita mencapai Rp 35 juta. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads