"Untuk yang di Garut, lagi gelar perkara. Tapi kelihatannya tersangka mengarah ke dua orang," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jabar, Rabu (9/5/2018).
Agung menyatakan kedua orang tersebut berperan penting dalam kasus ini. Mereka berdua merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan OTT yang dilakukan tim gabungan berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli). Pegawai BKD, diduga meminta sejumlah uang kepada CPNS Dinas Kesehatan (Dinkes) guna penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan PNS.
"Itu tentang penerimaan pegawai, seperti CPNS lah," ucap Agung.
Dari OTT itu, sambung dia, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti. Termasuk uang Rp 35 juta yang diduga hasil setoran kepada oknum pegawai BKD.
"Barang buktinya 35 juta (rupiah)," kata Agung. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini