FJ menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa (1/5). Keterangan saksi kepada polisi, FJ sebelumnya mengonsumsi minuman berenergi serbuk dicampur alkohol 70 persen.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan FJ membeli bahan-bahan miras oplosan tersebut pada Senin (30/4). Setelah itu, menurut Bismo, FJ meracik miras dan dituangkan ke dalam botol air mineral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FJ sempat dibawa ke rumah temannya dan disuruh makan. Malam harinya dipulangkan ke rumah orang tuanya, lalu FJ diboyong ke Puskesmas Panjalu. Tak lama, keluarga mengantarkan FJ ke RS Tasikmalaya.
"Korban meninggal dunia di RS Tasikmalaya," katanya.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi di antaranya teman FJ dan orang yang melihat FJ meracik miras. Polisi menyita barang bukti berupa botol air mineral yang digunakan untuk meracik miras oplosan tersebut.
"Kita lidik dari siapa mendapatkan alkohol. Kalau dari apotek akan dicek apoteknya itu, ada apotekernya atau tidak? Apakah (pihak apotek) sudah memberikan imbauan kamtibmas belum, seperti jangan menyalahgunakan alkohol. Karena alkohol itu untuk mencuci alat kesehatan dan untuk luka," tutur Bismo.
Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka berkaitan kasus tewasnya FJ diduga akibat keracunan miras oplosan. Agar insiden serupa tak terulang, Bismo memerintahkan anak buahnya untuk menyambangi sekolah di wilayah masing-masing. Tujuannya menyampaikan sosialisasi bahaya miras. (bbn/bbn)