FA dan TE masih belum diketahui rimbanya. Polisi bergerak memburu dua pemuda tersebut.
"Kita akan kejar tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Kita mengimbau keduanya segera menyerahkan diri sebelum kita mengambil langkah tegas," tutur Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo kepada detikcom, Senin (30/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jejak FA dan TE menghilang saat polisi memburu ke kediamannya di Sukabumi. Meski tak menemukan buronan tersebut, polisi menangkap dua tersangka lainnya, AG dan RS.
"Ada puluhan saksi yang kita periksa, kemudian mengerucut ke nama-nama tersangka. Dua orang AG dan RS langsung kita tangkap, sementara FA dan TE kemungkinan melarikan diri," ujar Susatyo.
Polisi menggelar tes urine terhadap tersangka dan sejumlah saksi. Hasilnya belasan orang terindikasi menggunakan narkoba.
"Kita akan berkoordinasi dengan BNN langkah apa yang akan kita ambil. Namun tentunya saya apresiasi anggota yang telah melakukan penanganan secara berkelanjutan sesuai dengan arahan. Pengungkapan juga cukup cepat hingga motif dan nama tersangka bisa terungkap," tutur Susatyo. (bbn/bbn)











































