Sebanyak 526 handphone itu disita dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan. Ponsel itu pun dibakar.
"Untuk razia kita ada yang rutin, insidentil dan serentak seperti sekarang. Kalau yang rutin dan insidentil, biasanya hasil temuan dimusnahkan oleh satuan kerja atau dibawa ke pusat," ujar Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Indro Purwoko usai merayakan hari Bhakti Pemasyarakatan di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (27/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurutnya peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan dijadikan momentum untuk kembali memeperketat lubang-lubang yang bisa disusupi barang terlarang.
"Kalau pengetatan sudah dari dulu, dari depan sampai ke kamar. Ya kita intensifkan lagi," kata Indro.
Ia menyatakan akan menindak tegas aparat yang terlibat. "Kami dan Kadivpas sudah menyatakan kalau ada temuan akan kita lakukan reposisi terutama KPLP (Kepala Pengamanan Lapas), KPR (Kepala Pengamanan Rutan) dan Kamtib (Kemanan dan Ketertiban)," tegasnya. (ern/ern)