500 Unit Handphone Milik Napi di Jabar Dimusnahkan

Update

500 Unit Handphone Milik Napi di Jabar Dimusnahkan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 27 Apr 2018 13:50 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat memusnahkan lebih dari 500 unit handphone yang disita dari seluruh lapas dan rutan di Jabar. Handphone yang dimusnahkan rata-rata merupakan telepon seluler jadul.

Sebanyak 526 handphone itu disita dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan. Ponsel itu pun dibakar.

"Untuk razia kita ada yang rutin, insidentil dan serentak seperti sekarang. Kalau yang rutin dan insidentil, biasanya hasil temuan dimusnahkan oleh satuan kerja atau dibawa ke pusat," ujar Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Indro Purwoko usai merayakan hari Bhakti Pemasyarakatan di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (27/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setengah Juta Handphone Milik Napi di Jabar DimusnahkanFoto: Dony Indra Ramadhan


Menurutnya peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan dijadikan momentum untuk kembali memeperketat lubang-lubang yang bisa disusupi barang terlarang.

"Kalau pengetatan sudah dari dulu, dari depan sampai ke kamar. Ya kita intensifkan lagi," kata Indro.

Ia menyatakan akan menindak tegas aparat yang terlibat. "Kami dan Kadivpas sudah menyatakan kalau ada temuan akan kita lakukan reposisi terutama KPLP (Kepala Pengamanan Lapas), KPR (Kepala Pengamanan Rutan) dan Kamtib (Kemanan dan Ketertiban)," tegasnya. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads