LPSK Bakal Dampingi Napi Lapas Jelekong Pemeras Wanita Bugil

LPSK Bakal Dampingi Napi Lapas Jelekong Pemeras Wanita Bugil

Tri Ispranoto - detikNews
Kamis, 19 Apr 2018 12:19 WIB
Tiga napi terlibat kasus pemerasan. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom).
Bandung - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Mapolrestabes Bandung. LPSK berencana memberi perlindungan terhadap tiga orang narapidana Lapas Jelekong yang terjerat kasus pemerasan puluhan wanita dengan modus sebar video bugil.

Tim yang datang pada Kamis (19/4/2018) siang itu langsung menuju gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung. Tim diterima oleh Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung Ipda Dhenia Istika Dewi.

"Kita datang karena ada permohonan dari polisi agar LPSK memberikan perlindungan pada warga binaan Lapas Jelekong yang merupakan pelaku pemerasan," ujar Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Soeroyo usai pertemuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menurut dia, kasus tersebut sudah seharusnya menjadi perhatian dari pemerintah pusat terutama Kementerian Hukum dan HAM. Sebab dalam kasus ini para pelaku dapat leluasa membawa ponsel untuk berkomunikasi bahkan video call dengan korban.

"Apakah ini kurang pengawasan, atau justru ada oknum petugas yang terlibat. Itu yang harus diinvestigasi lebih lanjut," kata Hasto.

Meski begitu, Hasto melanjutkan, pihaknya belum bisa memberikan perlindungan terhadap ketiga pelaku. Sebab penyidik belum melengkapi kronologi yang dibutuhkan dan status ketiga orang pelaku belum ditetapkan menjadi justice collaborator (JC).

Dia menuturkan LPSK hanya bisa memberikan perlindungan terhadap saksi, korban atau pelaku yang sudah ditetapkan menjadi JC. "Jadi harus ditetapkan menjadi JC dulu sehingga bisa diberi perlindungan," ucapnya.

Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo SoeroyoWakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Soeroyo (Foto: Tri Ispranoto/detikcom).
Nantinya, dia menjelaskan, jika ketiga pelaku sudah ditetapkan menjadi JC maka LPSK akan melakukan pengawalan dan pendampingan hingga proses hukum selesai dijalani.

"Sampai sekarang kita belum bisa mendampingi. Kita masih menunggu status agar bisa menjadi JC. Kalau sudah nanti tergantung kebutuhan apakah ketiganya cukup aman berada di sini atau Lapas, atau perlu tempat perlindungan khusus," tutur Hasto.



Selain itu LPSK bakal mencoba menawarkan perlindungan bagi para korban pemerasan untuk mendapat bantuan dari segi hukum atau psikologis kejiwaan.

Di tempat yang sama, Ipda Dhenia mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan LPSK untuk merumuskan bentuk perlindungan yang akan diberikan pada tiga pelaku yang kini ditahan di Rutan Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Terkait soal peningkatan status menjadi JC sekarang sedang diajukan. Nanti sifatnya berjenjang secara birokrasi," ujar Dhenia. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads