Diduga Lecehkan Siswi SMK, Satpam Hotel di Sukabumi Dipolisikan

Diduga Lecehkan Siswi SMK, Satpam Hotel di Sukabumi Dipolisikan

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 19 Apr 2018 09:20 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Sukabumi - HR (50), orang tua siswi kelas XII dari salah satu sekolah SMK di Sukabumi, melaporkan oknum satpam hotel, inisial RN, ke Polres Sukabumi Kota, Rabu malam (18/4). Pelaporan dipicu adanya dugaan pelecehan seksual terhadap putri HR yang tengah praktek kerja lapangan (PKL) di hotel tempat satpam tersebut bekerja.

Menurut HR, peristiwa menimpa anaknya ini berlangsung Selasa malam (17/4), sekitar pukul 23.00 WIB. "Anak saya pulang PKL nangis, katanya sempat dipeluk dan ditarik ke tempat gelap. Bahkan pelaku (RN) sempat mau cium juga, hanya keburu di tangkis sama anak saya" kata HR kepada detikcom, Kamis (19/4/2018).

HR mengaku kaget karena saat pulang mata sang anak bengkak. Lalu anaknya mengaku dilecehkan oleh oknum satpam tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya marah, pulang PKL kok mata anak saya bengkak-bengkak saya datangin hotelnya. Kata pihak hotel, satpam itu sudah diberhentikan dari pekerjaannya," ujar HR.

HR mendatangi Polres Sukabumi Kota didampingi Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi Melan Maulana, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Sukabumi Salman Faisal.

"Anak sudah dimintai keterangan oleh kepolisian, ada pelecehan korban sudah dipegang-pegang namun berontak. Sebelum-sebelumnya juga si pelaku kerap merangkul korban," kata Salman.

Salman sudah berkomunikasi dengan pihak hotel tempat terduga pelaku bekerja. Hasil komunikasi itu menjelaskan bahwa RN memang bekerja satpam di hotel tersebut.

"Keterangan dari pihak hotel, RN ini baru empat bulan bekerja dan langsung diberhentikan setelah kejadian ini. Kami akan melakukan pendampingan tahapan hukum yang ditempuh korban selama di kepolisian, kami mengecam keras kejadian ini," tutur Salman. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads