Dua pelaku, Hendra alias Adro (33) dan Solihin Dermawan alias Baok (26) ditangkap polisi setelah polisi menerima informasi adanya penjualan mobil jenis Terios yang mirip dengan mobil korban.
"Kami mendapat informasi ada penjualan mobil di daerah Jampang, Sukabumi Selatan. Oleh pelaku bernama Hendra alias Adro, saat itu anggota melakukan pengejaran dan pelaku kita tangkap," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi didampingi Kasatreskrim AKP Yadi Kusyadi kepada detikcom, di Mapolres Sukabumi, Jumat (13/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku sempat melarikan diri ketika akan ditangkap, tembakan peringatan diabaikan sampai akhirnya polisi terpaksa melumpuhkan keduanya dengan timah panas.
"Anggota terpaksa melumpuhkan pelaku karena berusaha kabur saat didatangi, mereka kita tangkap berikut barang bukti kendaraan milik korban Daihatsu Terios B 1933 KKF," lanjut Nasriadi.
Selain dua pelaku polisi masih mengejar seorang pelaku lagi berinisial DS alias Opong. "Satu pelaku lagi masih kita kejar dan sudah masuk DPO," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sahroni (29), sopir taksi online, mayatnya ditemukan tersangkut batu sungai di Sukabumi, Jawa Barat. Tangan, mata dan kaki korban terikat lakban berwarna coklat. (ern/ern)











































