Abubakar yang merupakan suami Elin ditetapkan tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abubakar diduga menerima suap dari sejumlah PNS untuk mendukung biaya kampanye istrinya Elin.
Sekretaris PDIP Jabar Abdy Yuhana menilai kasus hukum yang menimpa Abubakar tidak ada kaitan langsung dengan pencalonan pasangan Elin - Maman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku tidak khawatir persoalan hukum Abubakar berdampak terhadap pencalonan pasangan Elin - Maman. Partai berlambang banteng moncong putih tetap akan mendukung pasangan tersebut.
"Kami tetap melihat pasangan emas tetap harus didukung. Sepanjang tidak ada kaitan kita akan terus (dukung)," kata Abdy.
Berkaitan dengan nasib Abubakar sebagai kader PDIP, menurut Abdy, akan diputuskan pada Jumat (13/4/2018). Termasuk juga menentukan pengganti Abubakar dari kedudukannya di DPC PDIP Bandung Barat.
"Artinya partai karena Abu sedang dalam posisi konsentrasi melewati proses hukum, tentunya akan dilakukan Plt DPC nanti diputuskan besok (Jumat)," tutur Abdy.
Baca juga: Kronologi OTT KPK Jerat Bupati Bandung Barat |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini