"Saya masih nggak percaya. Istri saya cenderung pendiam dan penyabar. Enggak mungkin melakukan itu (membunuh 5 orang)," ujar Tabroni (61) suami Aan saat ditemui detik di Kantor Disnakertrans Karawang, jalan Surotokunto, Karawang Timur, Senin (9/4/2018).
Di Karawang, Aan meninggalkan seorang suami dan seorang putri yang masih remaja. Tapi, kata Tabroni, sejak umur 10 tahun, putrinya tidak pernah bertemu ibunya yang bekerja di Abu Dhabi. "Dia sangat ingin bertemu ibunya. Selalu tanya kapan mamah pulang," kata Tabroni.
"Komunikasi sama saya dan anak paling lewat telepon," ia menambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 2017, sebuah nomor tak dikenal menghubungi Tabroni, ternyata, kata Tabroni, itu adalah nomor kontak Aan yang baru. "Dia lalu ngirim uang Rp 1 juta untuk biaya sekolah anak. Dia juga cerita kalau tasnya dicuri. Semua uangnya hilang," Tabroni menambahkan.
Saat bercakap bersama Aan, Tabroni menawarkan istrinya untuk bicara pada anaknya. "Tapi dia enggak mau. Nanti saja," tutur Tabroni.
Sejak pembicaraan itu, Aan mulai sulit dihubungi. Tabroni tak bisa menghubungi istrinya. Di sisi lain, kata Tabroni, putrinya mulai sakit - sakitan. "Dia ngedadak susah makan. Saat malam tiba - tiba nangis kangen ibunya," kata Tabroni.
Akhirnya pada akhir Maret 2018, ia kaget saat menerima sepucuk surat dari BNP2TKI. Di surat itu diceritakan istrinya adalah tersangka pembunuh 5 orang di Abu Dhabi.
Saat itu, Tabroni memutuskan untuk merahasiakan persoalan hukum istrinya kepada putri mereka. "Saya nggak tega kasih tahu anak. Dia masih kecil. Tapi kemarin akhirnya saya beri tahu dia," tandasnya.
Aan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada 7 Desember 2017. Sekitar 2 bulan kemudian, KBRI Abu Dhabi berhasil menemui Aan di penjara Al Wathba pada 1 Februari 2018. 15 hari kemudian, jaksa penuntut umum setempat mengirim surat kepada KBRI Abu Dhabi jika Aan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Aan ditangkap di wilayah Sharjah, saat menumpang di rumah kenalan kekasihnya, seorang warga negara Bangladesh.
Tabroni berharap pemerintah Emirat meringankan hukuman perempuan 40 tahun itu. Ia pun bingung dan memasrahkan urusan itu kepada pemerintah. "Saya bisa apa. Tidak mengerti harus bagaimana lagi," kata Toto setelah menyerahkan satu bundel berisi dokumen keimigrasian dan sejumlah berkas milik Aan kepada Ahmad Suroto, Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Karawang.. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini