"Penjualnya sudah dapat. Kita sedang gelar perkara. Dalam satu kali 24 jam akan diterbitkan statusnya," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (9/4/2018).
S menjual miras jenis ginseng yang dikemas ke dalam botol air mineral bekas. Miras berair kuning itu kemudian dibeli warga di kiosnya, Kamis (5/4) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menambahkan saat ini masih ada beberapa orang yang tengah di rawat di Cicalengka. Namun dirinya belum bisa menyebutkan data jumlah lengkap korban dirawat.
"Tim Polda dari Dokkes sedang bekerja saat ini. Sedang di sana (Cicalengka)," ujarnya.
Sementara di Bandung, tercatat tiga pria tewas. Ketiganya tewas pada Minggu (8/4) setelah pesta miras dua hari sebelumnya atau pada Jumat (6/4). Mereka meracik miras dengan obat batuk dan kemudian berpesta di sebuah tempat di Jalan Rancabolang, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
Polisi menetapkan AR (25) penjual miras di Kota Bandung ini sebagai tersangka. AR dijadikan tersangka lantaran jual-beli miras hingga mengakibatkan orang tewas.
"Sudah (tersangka), sekarang proses penyidikan dan penyelidikan dilakukan," ucap Agung.
AR menjual miras jenis ginseng yang dikemas ke dalam botol air mineral tersebut. Ia menjual di kiosnya di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat. Dia menawarkan satu botol miras seharga Rp 20 ribu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini