Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Ahmad Suroto, melalui sambungan telepon, Kamis (5/4/2018). Saat dihubungi, Suroto sedang berada di Thailand.
Menurut Ahmad, KBRI baru menerima surat keterangan dari jaksa penuntut umum pada 15 Februari 2018. Sementara Aan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Desember 2017. Aan saat ini mendekam di penjara Al Wathba, Abu Dhabi.
Selain Aan, seorang pria Bangladesh yang disebut Aan sebagai pasangannya juga didakwa terlibat pembunuhan. Menurut Ahmad, Aan dan pria itu sempat kabur ke wilayah Sharjah sebelum ditangkap aparat hukum setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini