Memburu Jejak Tersangka Lain Kasus Penipuan Umrah PT SBL

Memburu Jejak Tersangka Lain Kasus Penipuan Umrah PT SBL

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 04 Apr 2018 11:38 WIB
Aset berupa rumah milik bos SBL Aom Juang Wibowo yang disita polisi. (Foto: Dony Indra Ramadhan/ detikcom
Bandung - Sudah hampir tiga bulan setelah diungkap, polisi masih memburu tersangka lain yang tersangkut kasus dugaan penipuan jemaah umrah dan haji yang dilakukan biro travel PT Solusi Balad Lumampah (SBL). Penyidik mendalami siapa saja yang menikmati uang jemaah.

"Kita tidak berhenti. Bahkan setelah P21 nantinya, masih ada PR (pekerjaan rumah) yang berkaitan dengan kasus ini. Kita akan melihat apakah masih ada tersangka lainnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Samudi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (4/4/2018).



Samudi mengungkapkan patut diduga adanya aliran dana ke tersangka lainnya selain bos SBL Aom Juang Wibowo dan stafnya Ery Ramdani. Namun penyidik masih memerlukan bukti kuat untuk mengungkap dugaan tersebut

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa saja yang terlibat dalam hal menikmati atau menggunakan dana-dana jemaah," kata Samudi.

Dugaan adanya aliran dana terjadi tatkala PT SBL gagal memberangkatkan para jemaah umrah dan haji. Dari data 30 ribu lebih jemaah yang ditampung, sebanyak 12 ribu jemaah umrah dan 117 jemaah haji plus gagal berangkat.

"Ini tentu kan uangnya kemana," ujarnya.



Untuk kasusnya, sambung Samudi, penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap satu ke kejaksaan. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil analisis dari jaksa.

"Berkas sudah dipenuhi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat diterima dan segera P21," ucap Samudi.

Kasipenkum Kejati Jabar Raymond Ali mengatakan saat ini pihaknya memang tengah meneliti berkas kasus dugaan penipuan tersebut.

"Sudah masuk dalam tahap penelitian. Ada waktu 14 hari untuk diteliti ulang. Kalau lengkap P21, kalau belum kita kembalikan lagi," kata Raymond via sambungan telepon.

Kasus dugaan penipuan tersebut dibongkar jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar awal 2018. Polisi menciduk bos SBL Aom Juang Wibowo dan stafnya Ery Ramdani. Keduanya diduga menipu lantaran gagal memberangkatkan para jemaah. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads