"Kita tidak berhenti. Bahkan setelah P21 nantinya, masih ada PR (pekerjaan rumah) yang berkaitan dengan kasus ini. Kita akan melihat apakah masih ada tersangka lainnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Samudi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (4/4/2018).
Samudi mengungkapkan patut diduga adanya aliran dana ke tersangka lainnya selain bos SBL Aom Juang Wibowo dan stafnya Ery Ramdani. Namun penyidik masih memerlukan bukti kuat untuk mengungkap dugaan tersebut
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan adanya aliran dana terjadi tatkala PT SBL gagal memberangkatkan para jemaah umrah dan haji. Dari data 30 ribu lebih jemaah yang ditampung, sebanyak 12 ribu jemaah umrah dan 117 jemaah haji plus gagal berangkat.
"Ini tentu kan uangnya kemana," ujarnya.
Untuk kasusnya, sambung Samudi, penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap satu ke kejaksaan. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil analisis dari jaksa.
"Berkas sudah dipenuhi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat diterima dan segera P21," ucap Samudi.
Kasipenkum Kejati Jabar Raymond Ali mengatakan saat ini pihaknya memang tengah meneliti berkas kasus dugaan penipuan tersebut.
"Sudah masuk dalam tahap penelitian. Ada waktu 14 hari untuk diteliti ulang. Kalau lengkap P21, kalau belum kita kembalikan lagi," kata Raymond via sambungan telepon.
Kasus dugaan penipuan tersebut dibongkar jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar awal 2018. Polisi menciduk bos SBL Aom Juang Wibowo dan stafnya Ery Ramdani. Keduanya diduga menipu lantaran gagal memberangkatkan para jemaah. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini