Mereka para pelaku kejahatan di Kota Bandung. Penjahat ini berbaris dan mengambil janji sumpah untuk tobat di hadapan Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (29/3/2018).
Para penjahat yang meresahkan ini ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran dalam waktu satu bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Total ada 49 pelaku kejahatan yang diungkap dari 49 laporan polisi selama satu bulan. Satu tersangka berinisial MS, terpaksa ditembak mati beberapa hari lalu akibat melawan.
Para pelaku terdiri dari 13 tersangka curat, 15 tersangka curanmor dan 21 tersangka curas.
"Tiga orang ditembak di kaki dan satu orang ditembak di dada dan meninggal dunia," kata Hendro.
Selain mengambil sumpah, Hendro juga sempat 'menyemprot' para pelaku curas. Dengan tegas, Hendro meminta agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.
"Jangan sampai diulangi lagi. Karena kalian ini berniat membunuh. Menarik kalung atau tas pasti korban jatuh. Jangan diulangi lagi. Awas, kalau keluar (penjara) jadi jambret lagi, akan saya berikan tindakan tegas," ucap Hendro.
![]() |