Polda Jabar Belum Temukan Pelanggaran Kampanye di Medsos

Pilkada Serentak 2018

Polda Jabar Belum Temukan Pelanggaran Kampanye di Medsos

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 29 Mar 2018 07:44 WIB
Ilustrasi. (Foto: Pawel Kopczynski/REUTERS)
Bandung - Polda Jabar belum menemukan adanya kasus pelanggaran kampanye Pilkada melalui media sosial (medsos). Polisi terus memantau jagat maya berkaitan Pilkada serentak 2018 di Jabar.

"Belum, kita belum menerima laporan dan belum ada temuan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Samudi via pesan singkat, Kamis (29/3/2018).


Samudi mengungkapkan proses penyelesaian kasus kampanye gelap melalui beberapa tahap. Apabila memang ada, temuan atau laporan tersebut di proses terlebih dahulu oleh tim sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dianalisa oleh Gakkumdu, kasus tersebut baru masuk ranah pidana. Lalu kita proses pidananya, yang bisa proses Ditreskrimum atau Ditreskrimum," ujarnya.

Kendati demikian, sambung Samudi, proses pengawasan medsos terus dilakukan. Personel Polda Jabar akan memonitor melalui patroli dunia maya.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads