"Belum, kita belum menerima laporan dan belum ada temuan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Samudi via pesan singkat, Kamis (29/3/2018).
Samudi mengungkapkan proses penyelesaian kasus kampanye gelap melalui beberapa tahap. Apabila memang ada, temuan atau laporan tersebut di proses terlebih dahulu oleh tim sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, sambung Samudi, proses pengawasan medsos terus dilakukan. Personel Polda Jabar akan memonitor melalui patroli dunia maya.