Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto mengatakan pelanggaran yang ditindaklanjuti saat ini terdiri dari 64 kasus temuan di lapangan dan 48 laporan masyarakat. Pelanggaran tersebut sebagian besar terjadi pada tahapan pencalonan.
"Ada 55 kasus terjadi saat tahan pencalonan dan 42 kasus selama kampanye. Sisanya terjadi sebelum dua tahapan itu," kata Harminus saat ditemui detikcom di kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Senin (19/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Temuan dan laporan pelanggaran ini sedang kami proses semua," ungkap dia.
Menurutnya pelanggaran Pilkada serentak terjadi merata di 27 kabupaten kota di Jabar. Misalnya di Kabupaten Majalengka 23 kasus, Kabupaten Karawang 11 kasus, Kabupaten Ciamis 9 kasus, Kabupaten Bogor 9 kasus dan Kota Tasikmalaya 8 kasus.
"Pelanggaran paling banyak memang terjadi di Kabupaten Majalengka selama tahapan Pilkada ini," kata Harminus. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini