Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto mengatakan tren pelanggaran selama tahapan Pilkada serentak ini memang didominasi oleh ASN dan kepala desa. Hampir 50 persen pelanggaran melibatkan aparat pemerintahan.
"Memang berdasarkan pelanggaran yang kami proses, sebanyak 50 kasus itu melibatkan ASN dan kepala desa," kata Harminus kepada detikcom di kantornya, Jalan Turangga, Kota Bandung, Senin (19/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagian besar pelanggaran terjadi pada tahapan pencalonan dan kampanye," ungkap dia.
Menurutnya sebagian besar pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dan kepala desa ini terjadi di Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Karawang. Kedua daerah ini juga paling banyak ditemukan pelanggaran jenis lain.
"Dari pelanggaran yang terjadi di 27 kabupaten kota di Jabar, Majalengka dan Karawang paling banyak," kata Harminus. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini