Pelanggaran Pemilu Banyak Libatkan ASN dan Kepala Desa di Jabar

Pilgub Jabar 2018

Pelanggaran Pemilu Banyak Libatkan ASN dan Kepala Desa di Jabar

Mukhlis Dinillah - detikNews
Senin, 19 Mar 2018 17:35 WIB
Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto/Foto: Muklis Dinillah
Bandung - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) tengah memproses 112 pelanggaran selama tahapan Pilkada serentak di Jabar 2018. Sebagian besar pelanggaran melibatkan aparatur negeri sipil (ASN) dan kepala desa.

Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto mengatakan tren pelanggaran selama tahapan Pilkada serentak ini memang didominasi oleh ASN dan kepala desa. Hampir 50 persen pelanggaran melibatkan aparat pemerintahan.

"Memang berdasarkan pelanggaran yang kami proses, sebanyak 50 kasus itu melibatkan ASN dan kepala desa," kata Harminus kepada detikcom di kantornya, Jalan Turangga, Kota Bandung, Senin (19/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan tren pelanggaran lainnya yaitu penyelenggara dianggap tidak profesional sebanyak 20 kasus, politik uang sebanyak 5 kasus, pemalsuan identitas oleh calon kepala daerah perseorangan.

"Sebagian besar pelanggaran terjadi pada tahapan pencalonan dan kampanye," ungkap dia.

Menurutnya sebagian besar pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dan kepala desa ini terjadi di Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Karawang. Kedua daerah ini juga paling banyak ditemukan pelanggaran jenis lain.

"Dari pelanggaran yang terjadi di 27 kabupaten kota di Jabar, Majalengka dan Karawang paling banyak," kata Harminus. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads